DomestikHighlight

PT Angkasa Pura II (Persero) Perketat Pemeriksaan Penumpang Pesawat

Dalam rangka meningkatkan keamanan, PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat pemeriksaan keamanan calon penumpang pesawat di 13 bandara di bawah pengelolaan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam negeri dan internasional. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Surat Instruksi Dirjen Perhubungan Udara No. 3 Tahun 2015 tentang Kewajiban Perbaikan Sistem Keamanan Bandar Udara dan Annex 17 dalam rangka memenuhi ketentuan internasional yang diterbitkan oleh International Civil Aviation Organization atau ICAO.

Adapun salah satu pengetatan pemeriksaan yang dimaksud adalah setiap calon penumpang pesawat sebelum memasuki alat pendeteksi logam atau metal detector yang terdapat di terminal di bandara diharuskan melepas seluruh barang berunsur logam seperti ikat pinggang, jam tangan, telepon selular, koin, dan sebagainya.

Apabila metal detector masih memberikan notifikasi suara, maka aviation security akan melakukan pemeriksaan badan terhadap calon penumpang. Hal ini diterapkan sebagai tindakan preventif guna memastikan tidak adanya senjata tajam yang dibawa naik ke pesawat sehingga dapat mewujudkan keamanan dan keselamatan selama penerbangan.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi menuturkan, “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami calon penumpang pesawat seiring dengan diperketatnya pemeriksaan keamanan. Namun, hal ini diperlukan demi mewujudkan keselamatan kita bersama selama penerbangan. Saat ini bandara-bandara di Indonesia belum mendapatkan klarifikasi aman dari ICAO, dan kami bermaksud mendapatkan klasifikasi aman tersebut sehingga bandara-bandara di bawah PT Angkasa Pura II (Persero) dapat setara bahkan lebih baik dari bandara manapun di dunia. Kami memohon dukungan agar hal ini dapat terwujud.”

“Dalam beberapa minggu terakhir, petugas aviation security menemukan senjata tajam yang disembunyikan di ikat pinggang atau kepala ikat pinggang dimodifikasi menjadi senjata tajam,” tambah Budi Karya Sumadi.

Dengan bertambah ketatnya pengawasan, memperkuat kepercayaan masyarakat pada transportasi udara.
PT Angkasa Pura II (Persero) sangat serius dalam menangani keamanan di bandara guna menciptakan kenyamanan pengunjung dan calon penumpang pesawat. Pada tahun ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga melakukan audit keamanan dari ICAO yakni Universal Security Audit Programme./Yhn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close