DomestikHighlight

Taksi Gelap di Bandara Soetta Akan Dilegalkan

Setiap hari ada 4 ribu unit taksi yang beroperasi di Bandara Soetta, itu masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jutaan penumpang yang bisa ditampung oleh bandara.

Selain itu, banyak penumpang yang lebih memilih menggunakan taksi gelap karena daya tampungnya cukup besar untuk bisa mengangkut orang dan barang. Pasalnya, rata-rata taksi gelap menyediakan mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV) yang lebih besar ketimbang taksi resmi yang lebih banyak menggunakan sedan, demikian yang diungkapkan oleh Director of Airport Services and Facility AP II, Ituk Heraindri.

Oleh karena itu, PT Angkasa Pura (Persero) II akan menertibkan sekaligus melegalkan taksi tanpa izin (taksi gelap) yang sudah bertahun-tahun beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Hal itu dilakukan agar keberadaannya tak lagi meresahkan penumpang dan menimbulkan iklim persaingan usaha yang tidak sehat.

Pihak AP II mengaku selama ini pihaknya kesulitan untuk menertibkan taksi gelap yang telah puluhan tahun beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terlebih, perbandingan antara permintaan penumpang dengan ketersediaan armada taksi masih sangat jauh.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memplat kuningkan sekitar 700 taksi gelap dan dalam 4 bulan kedepan akan kita sosilisasikan hal ini. Nantinya bisa dengan pihak bandara sendiri atau dengan pihak ketiga dengan tarif yang kita tentukan,” ” ungkap Direktur Utama AP II Budi Karya.

Terkait hal itu AP II juga siap menghadap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pemberian izin operasional taksi gelap yang diketahui masih memiliki plat nomor berwarna hitam. Ia yakin dengan proses legalisasi taksi gelap tidak akan menimbulkan kecemburuan dari para operator taksi resmi. (Fjn)

(Foto : Dayat)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close